Senin, 16 Desember 2013
Budaya Indonesia
Budaya Indonesia
Dari Wikipedia bahasa Indonesia,
ensiklopedia bebas
Berbagai aspek
kebudayaan Indonesia: Bendera Merah Putih,
Wayang Kulit, Garuda Pancasila, Keris,
Nusantara, Candi Borobudur, tarian Papua,
Masjid Raya
Baiturrahman, Rumah Gadang Minangkabau, ukiran kayu khas Toraja, Sate, Angklung, tari Pendet dari Bali, Tumpeng, Gamelan, serta Batik
dan Songket.
Budaya
Indonesia adalah seluruh
kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun
kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945.
Daftar isi
- 1 Kebudayaan nasional
- 2 Wujud kebudayaan daerah di Indonesia
- 2.1 Rumah adat
- 2.2 Tarian
- 2.3 Lagu
- 2.4 Musik
- 2.5 Seni Gambar
- 2.6 Seni Patung
- 2.7 Pakaian Adat
- 2.8 Seni Suara
- 2.9 Seni Sastra
- 2.10 Makanan
- 2.11 Film
- 3 Referensi
- 4 Pranala luar
Kebudayaan nasional
Kebudayaan nasional
adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan
nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
“
|
Kebudayaan nasional yang
berlandaskan Pancasila adalah perwujudan
cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan
keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan
martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna
pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan
demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan
Asli bagi Masyarakat Pendukungnya, Semarang: P&K, 199
|
”
|
Kebudayaan
nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara
adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk
pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih
dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi
nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya:
“yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa
mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan
nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan
kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia
jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama. Nunus Supriadi, “Kebudayaan
Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang
tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh
kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan
kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32
dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan
perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional
tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di
amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk
mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional.
Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi
puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan
nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada
posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan
nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan
mengalami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan
bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi
nasional.[1]
Wujud kebudayaan daerah di Indonesia
Kebudayaan
daerah tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di seluruh daerah di
Indonesia. Setiap daerah memilki ciri khas kebudayaan yang berbeda. Berikut ini
beberapa kebudayaan Indonesia berdasarkan jenisnya:
Rumah adat
Rumah gadang,
rumah adat sumatera barat
- Aceh:
- Sumatera Utara:
- Sumatera Barat:
- Rumah Gadang
- Uma (Mentawai)
- Riau:
- Kepulauan Riau: Rumah Belah Bubung
- Jambi:
- Bangka Belitung: Rumah Rakit
- Bengkulu: Rumah Bubungan Lima
- Sumatera Selatan:
- Lampung: Nuwo Sesat
- Jakarta: Rumah Kebaya
- Jawa Barat dan Banten: Rumah Kesepuhan
- Yogyakarta: Bangsal Kencono
- Jawa:
- Joglo (Jawa Tengah dan Jawa Timur)
- Tanean Lanjhang (Madura)
- Bali: Gapura Candi Bentar
- Nusa Tenggara Barat: Rumah Dalam Loka Samawa (Lombok)
- Nusa Tenggara Timur:
- Kalimantan Barat: Rumah Panjang
- Kalimantan Selatan : Rumah Banjar
- Kalimantan Tengah: Rumah Betang
- Kalimantan Timur: Rumah Lamin
- Kalimantan Utara: Rumah Baloy
- Sulawesi Selatan:
- Bola Soba (Bugis Bone)
- Balla Lompoa (Makassar Gowa)
- Sulawesi Barat: Tongkonan (Tana Toraja)
- Sulawesi Tenggara:
- Sulawesi Utara: Rumah Bolaang Mongondow
- Sulawesi Tengah: Souraja
- Gorontalo:
- Maluku: Balieu (dari bahasa Portugis)
- Maluku Utara: Sasadu
- Papua: Honai
- Papua Barat:
Tarian
Tari
tradisional, bagian dari budaya daerah yang menyusun kebudayaan nasional
Indonesia
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Tarian Indonesia
Tarian
Indonesia mencerminkan kekayaan dan keanekaragaman suku bangsa dan budaya
Indonesia. Terdapat lebih dari 700 suku bangsa di Indonesia: dapat terlihat
dari akar budaya bangsa Austronesia dan Melanesia, dipengaruhi oleh berbagai budaya dari
negeri tetangga di Asia bahkan pengaruh barat yang diserap melalui
kolonialisasi. Setiap suku bangsa di Indonesia memiliki berbagai tarian khasnya
sendiri; Di Indonesia terdapat lebih dari 3000 tarian asli Indonesia. Tradisi kuno
tarian dan drama dilestarikan di berbagai sanggar dan sekolah seni tari yang dilindungi
oleh pihak keraton atau akademi seni yang dijalankan pemerintah.
Untuk keperluan
penggolongan, seni tari di Indonesia dapat digolongkan ke dalam berbagai
kategori. Dalam kategori sejarah, seni tari Indonesia
dapat dibagi ke dalam tiga era: era kesukuan prasejarah, era Hindu-Buddha, dan era Islam. Berdasarkan pelindung
dan pendukungnya, dapat terbagi dalam dua kelompok, tari keraton (tari istana) yang didukung kaum bangsawan, dan tari rakyat yang tumbuh dari
rakyat kebanyakan. Berdasarkan tradisinya, tarian Indonesia dibagi dalam dua
kelompok; tari tradisional dan tari kontemporer.
Budaya Indonesia
Budaya Indonesia
Dari Wikipedia bahasa Indonesia,
ensiklopedia bebas
Berbagai aspek
kebudayaan Indonesia: Bendera Merah Putih,
Wayang Kulit, Garuda Pancasila, Keris,
Nusantara, Candi Borobudur, tarian Papua,
Masjid Raya
Baiturrahman, Rumah Gadang Minangkabau, ukiran kayu khas Toraja, Sate, Angklung, tari Pendet dari Bali, Tumpeng, Gamelan, serta Batik
dan Songket.
Budaya
Indonesia adalah seluruh
kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun
kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945.
Daftar isi
- 1 Kebudayaan nasional
- 2 Wujud kebudayaan daerah di Indonesia
- 2.1 Rumah adat
- 2.2 Tarian
- 2.3 Lagu
- 2.4 Musik
- 2.5 Seni Gambar
- 2.6 Seni Patung
- 2.7 Pakaian Adat
- 2.8 Seni Suara
- 2.9 Seni Sastra
- 2.10 Makanan
- 2.11 Film
- 3 Referensi
- 4 Pranala luar
Kebudayaan nasional
Kebudayaan nasional
adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan
nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
“
|
Kebudayaan nasional yang
berlandaskan Pancasila adalah perwujudan
cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan
keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan
martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna
pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan
demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan
Asli bagi Masyarakat Pendukungnya, Semarang: P&K, 199
|
”
|
Kebudayaan
nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara
adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk
pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih
dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi
nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya:
“yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa
mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan
nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan
kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia
jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama. Nunus Supriadi, “Kebudayaan
Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang
tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh
kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan
kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32
dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan
perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional
tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di
amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk
mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional.
Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi
puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan
nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada
posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan
nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan
mengalami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan
bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi
nasional.[1]
Wujud kebudayaan daerah di Indonesia
Kebudayaan
daerah tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di seluruh daerah di
Indonesia. Setiap daerah memilki ciri khas kebudayaan yang berbeda. Berikut ini
beberapa kebudayaan Indonesia berdasarkan jenisnya:
Rumah adat
Rumah gadang,
rumah adat sumatera barat
- Aceh:
- Sumatera Utara:
- Sumatera Barat:
- Rumah Gadang
- Uma (Mentawai)
- Riau:
- Kepulauan Riau: Rumah Belah Bubung
- Jambi:
- Bangka Belitung: Rumah Rakit
- Bengkulu: Rumah Bubungan Lima
- Sumatera Selatan:
- Lampung: Nuwo Sesat
- Jakarta: Rumah Kebaya
- Jawa Barat dan Banten: Rumah Kesepuhan
- Yogyakarta: Bangsal Kencono
- Jawa:
- Joglo (Jawa Tengah dan Jawa Timur)
- Tanean Lanjhang (Madura)
- Bali: Gapura Candi Bentar
- Nusa Tenggara Barat: Rumah Dalam Loka Samawa (Lombok)
- Nusa Tenggara Timur:
- Kalimantan Barat: Rumah Panjang
- Kalimantan Selatan : Rumah Banjar
- Kalimantan Tengah: Rumah Betang
- Kalimantan Timur: Rumah Lamin
- Kalimantan Utara: Rumah Baloy
- Sulawesi Selatan:
- Bola Soba (Bugis Bone)
- Balla Lompoa (Makassar Gowa)
- Sulawesi Barat: Tongkonan (Tana Toraja)
- Sulawesi Tenggara:
- Sulawesi Utara: Rumah Bolaang Mongondow
- Sulawesi Tengah: Souraja
- Gorontalo:
- Maluku: Balieu (dari bahasa Portugis)
- Maluku Utara: Sasadu
- Papua: Honai
- Papua Barat:
Tarian
Tari
tradisional, bagian dari budaya daerah yang menyusun kebudayaan nasional
Indonesia
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Tarian Indonesia
Tarian
Indonesia mencerminkan kekayaan dan keanekaragaman suku bangsa dan budaya
Indonesia. Terdapat lebih dari 700 suku bangsa di Indonesia: dapat terlihat
dari akar budaya bangsa Austronesia dan Melanesia, dipengaruhi oleh berbagai budaya dari
negeri tetangga di Asia bahkan pengaruh barat yang diserap melalui
kolonialisasi. Setiap suku bangsa di Indonesia memiliki berbagai tarian khasnya
sendiri; Di Indonesia terdapat lebih dari 3000 tarian asli Indonesia. Tradisi kuno
tarian dan drama dilestarikan di berbagai sanggar dan sekolah seni tari yang dilindungi
oleh pihak keraton atau akademi seni yang dijalankan pemerintah.
Untuk keperluan
penggolongan, seni tari di Indonesia dapat digolongkan ke dalam berbagai
kategori. Dalam kategori sejarah, seni tari Indonesia
dapat dibagi ke dalam tiga era: era kesukuan prasejarah, era Hindu-Buddha, dan era Islam. Berdasarkan pelindung
dan pendukungnya, dapat terbagi dalam dua kelompok, tari keraton (tari istana) yang didukung kaum bangsawan, dan tari rakyat yang tumbuh dari
rakyat kebanyakan. Berdasarkan tradisinya, tarian Indonesia dibagi dalam dua
kelompok; tari tradisional dan tari kontemporer.
Langganan:
Postingan (Atom)